Selasa, 24 Agustus 2010

Pengawas Perikanan; Penjaga Terdepan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Pengawas Perikanan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas untuk mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan (Pasal 66 UU 45 tahun 2009). Pengawasan tertib pelaksanaan peraturan
perundang-undangan meliputi:
a. kegiatan penangkapan ikan;
b. pembudidayaan ikan, perbenihan;                           
c. pengolahan, distribusi keluar masuk ikan;
d. mutu hasil perikanan;
e. distribusi keluar masuk obat ikan;
f. konservasi;
g. pencemaran akibat perbuatan manusia;
h. plasma nutfah;
i. penelitian dan pengembangan perikanan; dan
j. ikan hasil rekayasa genetik.

Pengawas Perikanan adalah ujung tombak pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas perikanan langsung bersinggungan dengan stakeholder di bidang perikanan, yang bisa saja melakukan pelanggaran Undang-undang Perikanan.


Dengan tugas di atas, menunjukkan bahwa resiko kerja seorang Pengawas Perikanan sangat tinggi. Dalam contoh kegiatan penangkapan ikan saja, seorang pengawas perikanan bertugas mengawasi kapal perikanan,dengan rincian kegiatan seperti memeriksa dokumen kapal dan cek fisik kapal, mengeluarkan ijin beroperasi kapal perikanan (Surat Laik Operasi) dan melakukan patroli rutin pengawasan kapal perikanan. Dalam pelaksanaan tugas ini saja seorang pengawas harus berhadapan dengan awak kapal ikan yang memiliki tingkat emosi khas pelaut yang sangat labil. Tidak menutup juga kemungkinan para awak kapal ikan yang merasa kapalnya melanggar peraturan, melakukan pembangkangan/perlawanan kepada pengawas perikanan.



Ada salah satu kejadian yang bisa sedikit menggambarkan betapa besarnya resiko tugas pengawas perikanan. Teman saya yang sedang mengikuti patroli rutin pengawasan kapal ikan, mengalami kecelakaan di kapal saat sedang beroperasi. Karena ombak, badannya terhempas di atas kapal dan kakinya terjepit border kapal, sehingga menyebabkan tulang metatarsal kakinya patah dua dan harus dioperasi (pasang pen).

Saat ini kondisi teman saya sudah membaik, walaupun masih harus berjalan dengan tongkat. Kita patut hargai perjuangan pengawas perikanan menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia.

Kejadian yang terjadi baru-baru ini ketika tiga orang Pengawas Perikanan Kep. Riau ditangkap oleh Police Marine Malaysia, justru ketika sedang menegakkan hukum dan menjaga sumberdaya perikanan kita, semakin menunjukkan tingginya resiko kerja Pengawas Perikanan. Segala resiko tetap diterima demi tetap lestarinya sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia. Tidak salah jika Pengawas Perikanan merupakan salah satu pahlawan kelautan dan perikanan Indonesia. 

Masih banyak lagi tugas pengawas perikanan lainnya yang pada dasarnya bersinggungan langsung dengan masyarakat pesisir yang dikenal sangat keras. Sebagai aparat penegak hukum, khususnya di laut dan wilayah pesisir, pengawas perikanan berhadapan dengan resiko ganasnya laut dan kerasnya masyarakat pesisir. Dengan beban kerja dan resiko tinggi seperti di atas, sudah sepantasnya Pengawas Perikanan mendapat apresiasi lebih dari pemerintah maupun masyarakat dan tidak dipandang sebelah mata.

0 komentar:

Posting Komentar